demonstrasi menentang suatu kebijakan merupakan salah satu contoh
Berikutini adalah Arti, Makna, Pengertian, Definisi dari kata " demonstrasi " menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) online dan menurut para ahli bahasa. Bantuan Penjelasan Simbol huruf yang ada dalam arti kata demonstrasi terkait, dari berbagai simbol huruf ini semoga bisa mudah untuk dipahami sehingga anda akan lebih mudah dalam
49 Pengertian budaya demokrasi adalah. a. corak kehidupan masyarakat dalam menyampaikan pendapat b. tata nilai masyarakat dalam demokrasi c. peran serta masyarakat dalam menentukan kebijakan pemerintah disertai dengan cara yang baik, sopan, dan sesuai etika d. sikap masyarakat dalam menghadapi kebijakan pemerintah e. cara pandang masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi Jawaban: c 50.
Salahsatu isi dari Konferensi Meja Bundar adalah . A. Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatra sebagai bagian wilayah RI B. Bel anda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949 C. Penyerahan kedaulatan selambat-lambatnya akhir 1949 D. Pemerintah RI dikembalikan ke Yogyakarta
Dibawah ini yang merupakan contoh-contoh dari kegiatan budaya politik partisipan, kecuali. a. Mengikuti demonstrasi menentang atau mendukung kebijakan pemerintah b. Mengikuti kegiatan pengrusakan c. Memberikan suara dalam pemilihan umum d. Menjadi anggota kelompok kepentingan Salah satu mekanisme sosialisasi politik adalah imitasi
Demonstrasimenentang suatu kebijakan merupakan salah satu contoh. - 15135207 YasIdrAmsTrmCthSa YasIdrAmsTrmCthSa 02.04.2018 IPS Sekolah Menengah Pertama terjawab Demonstrasi menentang suatu kebijakan merupakan salah satu contoh. 1 Lihat jawaban Iklan Iklan Lynz11 Lynz11 Konflik Maaf kalo jawabannya salah Mksih Yahh Iklan
Site De Rencontre Blanc Noir Gratuit. Adakah diantara kalian yang sudah pernah ikut memberikan suara dalam pemilihan umum? Jika belum, pasti pernah melihat orang tua atau orang-orang di sekitar melakukan atau menjadi bagian dari hegemoni tersebut bukan? Pemilihan umum sendiri merupakan salah satu wujud dari partisipasi warga negara dalam pemerintahan. Meskipun masih usia sekolah, saat umur kita 17 tahun, maka kita akan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi terhadap kehidupan politik negara. Atau secara singkatnya, ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik. Partisipasi Politik bisa diartikan sebagai kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan tujuan memengaruhi pengambilan keputusan politik. Hal ini umumnya dilakukan seseorang dalam posisinya sebagai warga negara, bukannya politikus ataupun pegawai negeri. Dan sifatnya un sukarela, bukan dimobilisasi oleh negara ataupun partai yang berkuasa. Menurut Ramlan Surbakti, partisipasi politik dibagi menjadi dua, yani partisipasi aktif dan pastisipasi pasif. Patisipasi aktif adalah kegiatan warga negara dalam ikut serta menentukan kebijakan dan pemilihan pejabat pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi kepentingan bersama. Sedangkan partisipasi pasif adalah kegiatan warga negara yang mendukung jalannya pemerintahan negara dalam rangka menciptakan kehidupan negara yang sesuai tujuan. Sementara itu, A. Almond membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi konvensional dan nonkonvensional dengan penjelasan sebagai berikut. Partisipasi Secara Konvensional 1. Pemberian suara voting Pemungutan suara adalah alat untuk mengekspresikan dan mengumpulkan pilihan partai atau calon dalam pemilihan. Bangsa Yunani kuno melakukan pemungutan suara dengan menempatkan baru kerikil di sebuah jambangan besar, yang kemudian memunculkan istilah psephology, atau kajian mengenai bermacam-maca pemilihan umum. Baca juga Apa Saja Unsur Infrastruktur Politik? Menjelang akhir abad ke-19, kebanyakan negara Barat memberikan hak suara kepada sebagian besar pria dewasa dan selama dasawarsa awal abad ke-20, hak itu diperluas kepada sebagian besar wanita dewasa. Pemilihan-pemilihan kompetsi yang bebas dianggap sebagai kunci bagi demokrasi perwakilan. 2. Diskusi Politik Hal ini merupakan ajang tukar pikiran tentang masalah-masalah publik untuk kemudian dicarikan pemecahannya yang secara langsung berpengaruh terhadap kebijakan publik. 3. Kegiatan Kampanye Dalam masa pemilihan umum, baik pemilihan kepala daerah dan presiden, bentuk kegiatan ini sangat marak dipilih sebagai sarana efektif dalam menyampaikan aspirasi dari sebuah partai kepada masyarakat pemilihnya. Media kampanye pun beragam, antara lain poster, kaos, bendera, yang semua diberikan kepada masyarakat umum atau dengan melakukan pemasangan alat peraga yang tentunya tidak diperkenankan melanggar peraturan perundang-undangan. 4. Membentuk dan bergabung dengan kelompok kepentingan Hal ini biasanya dilakukan dengan ikut membentuk organisasi sosial keagamaan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan sebagai upaya memperjuangkan kepentingannya kepada pemerintah atau menjadi anggota dari salah satu organisasi sosial keagamaan. 5. Komunikasi individual dengan pejabat dan administrasi Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi anggota parlemen untuk menyalurkan aspirasi, mendatangi Walikota/Bupati/Camat, kepala dinas untuk menanyakan sesuatu yang menyangkut masalah publik. Partisipasi secara Nonkonvensional 1. Pengajuan petisi Petisi adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tidakan terhadap suatu hal. Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya. Petisi juga berarti sebuah dokumen tertulis resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut. Umumnya petisi ditandatangani oleh beberapa orang atau sekelompok besar orang yang mendukung permintaan yang terdapat dalam dokumen. 2. Demostrasi Unjuk rasa Demonstrasi adalah hak demokrasi yang dapat dilaksanakan dengan tertib, damai dan intelek. Demonstrasi merupakan sebuah media dan sarana penyampaian gagasan atau ide-ide yang dianggap benar dan berupaya mempublikasikannya dalam bentuk pengerahan massa. Demonstrasi merupakan sebuah sarana atau alat yang sangat terkait dengan tujuan digunakannya sarana atau alat tersebut dan cara penggunaannya. 3. Konfrontasi Konfrontasi digolongkan sebagai bentuk partisipasi politik nonkonvensional karena aspirasi diperjuangkan dengan cara-cara yang tidak mengindahkan pandangan dan hak pihak lain. Dengan kata lain, pihak lain diposisikan sebagai lawan yang harus tunduk untuk mengabulkan aspirasinya. Jadi, dalam konfrontasi tidak dikenal kompromi tetapi merupakan penaklukan. Konfrontasi sendiri dianggap sesuatu yang tidak lazim dalam negara demokrasi. 4. Mogok Mogok adalah penghentian proses produksi demi suatu tuntutan tertentu. Dalam realitas, ada dua kemungkinan yang menyebabkan proses produksi berhenti, yaitu buruh secara sadar berhenti bekerja dan keluar pabrik serta pemblokiran kawasan dan jalanannya sehingga sebagian besar buruh tidak bisa masuk ke pabrik untuk bekerja. Pemogokan bisa terjadi di tingkat pabrik, kawasan sampai tingkat nasional yang melibatkan buruh di berbagai kota dalam satu negeri. Pemogokan yang lebih luas dilakukan bukan saja karena tuntutan yang sama, tetapi karena hubungan produksi itu bersifat luas, tidak hanya melibatkan satu atau dua pabrik. Pemogokan kadang digunakan pula untuk menekan pemerintah untuk mengganti suatu kebijakan. 5. Tindakan kekerasan politik Kekerasan politik merupakan reaksi beberapa kelompok masyarakat yang menilai para pemegang kekuasaan kurang adil dalam mengelola berbagai konflik dan sumber kekuasaan yang ada. Bahkan, pemegang kekuasaan dinilai dengan wewenang strukturalnya memakai cara-cara nondialogis atau nonmusyawarah untuk menyelesaikan konflik. 6. Perang gerlya Cara ini digunakan pada masa perang kemerdekaan dengan tujuan melemahkan atau menghancurkan kekuasaan kelompok lain dengan jalan perumpahan darah. Meski begitu. pada masa sekarang sistem perang gerilya juga bukannya tidak pernah dilakukan. Terlebih oleh kelompok gerakan-gerakan sporadis. Please follow and like us
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta15 Desember 2021 0726Hallo, Daniel. Kakak bantu jawab ya. Jawabannya adalah d. Kontravensi Yuk simak penjelasan berikut. Pengertian kontravensi contravention adalah keadaan sosial yang biasanya di dasari pada rasa ketidakpuasandan penyangkalan yang dilakukan secara perorangan atau kelompok sosial masyarakat, yang bisa dilakukan secara terbuka dan juga secara tertutup. Kontravensi terbagi dalam beberapa bentuk; 1. Kontravensi umum, adalah bentuk kontravensi yang dilakukan secara umum dalam kehidupan bermasyarakat. Kontravensi umum disini lebih memberikan titik fokus pada dampak yang di timbulkannya, dan intensitas kejadiannya. 2. Kontravensi Sederhana, adalah bentuk kontravensi yang dilakukan dalam ruang lingkup masyarakat kecil. Kontravensi ini tidak berdampak luas karena dilakukan antara individu atau antar kelompok dalam masyarakat 3. Kontravensi intensif, adalah bentuk kontravensi yang dilakukan secara ajeg terus menerus dalam pelaksananaannya kontravensi intensif ini akan memberikan dampak psikologis dalam kehidupan bermasyarakat. 4. Kontravensi rahasia, adalah kontravensi yang dalam pelaksanaanya dilakukan secara rahasi serta sembunyi-sembunyi dalam kehidupan masyarakat. 5. Kontravensi taktis, adalah bentuk kontravensi yang memiliki pola aturan dalam pelaksanaannya sehingga pada umumnya ciri kontravensi ini sulit untuk di hilangkan. Contoh mengenai adanya kontravensi dalam masyarakat, misalnya saja adanya peristiwa yang dilakukan melalui demonstrasi atau unjuk rasa oleh para buruh di salah satu pabrik, ujuk rasa dilakukan dalam upaya meluruskan kebijakan pemerintah yang tidak sesuai harapan para buruh. Penyebab adanya kontravensi ini lebih di dorong pada kebijakan, dan bisa dengan mudah untuk mengakomodir jumlah masa. Jadi, jawabannya adalah d. Kontravensi Terima kasih sudah bertanya menggunakan Roboguru, semoga membantu ya Ÿ˜Š
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pernahkah kamu melihat kegiatan unjuk rasa atau lebih sering disebut demo di kalangan masyarakat umum?Ataukah kamu sudah pernah mengikutinya?jika pernah bagai mana jalannya demo tersebut? Tertib atau anarkis?sudahkah kamu tahu definisi dari demodan kenapa unjuk rasa sering di warnai dengan aksi anarkis atau pemblokiran jalan juga membakar ban di tengah jalan? Jika belum berikut merupakan ulasa berdasarkan pikiran sayaDemo berasal dari kata demonstrasi adalah kegiatan protes atas kebijakan pemerintah atau pimpinan dan merupakan salah satu wujud dari penyampaian aspirasi masyarakat yang dapat berwujud tulisan, unjuk rasa, dan lian-lain. Jadi dapat disimpulkan unjuk rasa merupakan salah satu wujud demo dan bukan merupakan aksi protes yang dilakukan dengan memecahkan kaca, melempar batu ke kantor pejabat dan masih banyak lagi. Jika kamu masih mengikuti demo yang seperti ini maka lebih baik jika kamu berhenti ikut demo, karena jika demo sampai menimbulkan korban jiwa bahkan sampai ada nyawa yang melayang maka perbuatan tersebut bukan lagi demo tetapi tindak selanjutnya yang perlu juga kita bahas adalah mengapa atau alasan demo diadakan. Seperti yang sudah dipaparkan diatas atau bisa kamu lihat di layar kaca televisi jika banyak demo yang dilakukan dengan membakar ban, memblokir jalan, dan lain-lain. Hal ini dilakuka karena beberapa alasan seperti berikut. Ketidak puasan masyarakat atas kinerja atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau pemimpin merupakan alasan yang paling banyak ditemukan didalam masyarakat. hal ini terjadi karena banyak masyarakt yang menilai jika kebijakan pemerintah atau pemimpin sangat memberatkan contohnya adalah kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak atau biasa di sebut BBM yang memberatkan masyarakat kelas menengah kebawah, karena kenaikan BBM tersebut memicu kenaikan bahan pokok lain sedangkan penghasilan atau gaji pegawai tidak mengalami kenaikan sehingga masyarakat yang merasa kurang diuntungkan melakukan demo. Pernahkah kamu mendapati unjuk rasa yang dilakukan dengan berbagai cara seperti membakar ban, memecahkan kaca, mogok kerja, memblokir jalan, dan ini sebenarnya dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat serta media dan juga mendesak pemerintaha atau pemimpin. Mengapa begitu? Sebagai contoh jika terdapat unjuk rasa yang dilakukan dengan membakar ban dan pemblokiran jalan yang menyebabkan macet akan membuat pengendara yang terjebak macet berpikir “Ada apakah ini?” maka otomatis peng akan mencari pengendara motor tersebut akan mencari tahu tentang apa yang terjadi. Hal ini dapat menyebabkan citra pemerintah semakin buruk di mata masyarakat karena semakin banyak demo bisa di simpulkan jika kinerja pemerintah tidak sesuai dengan harapan rakyat. Hal ini juga berlaku untuk demo yang diwarnai dengan kekerasan, karena demo yang diwarnai kekerasan akan lebih diekspos oleh media sehingga aksi demo tersebut dapat menyebar lebih yang terakhir adalah alasan kenapa demo sering anarkis. Jika mengulas hal ini menurut saya demo yang berakhir dengan anarkis disebabkan oleh hal-hal umum seperti sikap ketidak sabaran dan sikap masyarakat yang membawa ulasan dari definisi demo serta alasan mengapa demo dilakukan. Selain itu saya pribadi menyarankan jika ingin mengikuti atau mengadakan kegiatan demo khushnya unjuk rasa, lakukanlah dengan sabar dan jangan membawa emosi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan jangan merusak tanaman saat demo serta usai melakukan demo jangan membuang sampah dari demo seperti gelas air minum kemasan, spanduk, banner, tulisan dan lain-lainnya disembarang tempat karena kita sebagai manusia yang memilki akal budi dan pikiran harus menjaga kebersihan karena kebersihan merupakan sebagia dari iman dan melestarikan lingkungan untuk kita bersama. Sekian dan terima kasih. Lihat Politik Selengkapnya
PAKAR hukum internasional, Ogiandhafiz Juanda, SH, berpendapat bahwa demonstrasi itu harus mendapat ruang sebagai sebuah kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. "Apakah ada pelanggaran HAM dalam aksi demonstarasi mahasiswa yang dapat diajukan di Mahkamah Internasional? Tentu dalam konteks nasional, demonstrasi adalah salah satu konsekuensi kita memilih bentuk negara yang demokrasi," Ogiandhafiz Juanda, dalam Diskusi Opini Live MNC Trijaya FM, bertajuk 'Aksi Mahasiswa dan HAM' di D'consulate and Lounge, Jakarta, Jumat 25/10. "Kita menyampaikan pendapat di muka umum, diperbolehkan, dalam demonstrasi, sebagai sebuah kebebasan di mana demonstrasi adalah hak berdaulat yang istimewa dan konstitusional dijamin Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 yang memberikan jaminan tentang kebebasan menyampaikan pendapat," tegas Ogiandhafiz. Dunia internasional, menurut Ogiandhafiz, menjamin hak sipil dan politik. Dalam pelaksanaan demonstrasi, tetapi menjaga perdamaian dan konteks pertengkarkan jelas tidak dapat dibenarkan. "Sehingga dalam pelaksanaan demonstrasi tetap harus ada dalam koridor batasan-batasan. Bagaimana kewenangan aparat penegak hukum untuk menanggapi aksi demonstrasi? Kita mempunya Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 7 tahun 2012, di mana dalam menangani demonstrasi tidak boleh melanggar HAM," ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional. Selain itu, Ogiandhafiz menegaskan bahwa para mahasiswa dan Polri juga tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan seperti pemukulan dan pengeroyokan. Menurutnya, aksi demonstrasi harus dilakukan secara benar dan adil, jika terbukti melakukan pelanggaran dengan aksi kekerasan tentu harus di proses secara hukum. Dalam aksi demonstrasinya, aparat penegak hukum diizinkan melindungi diri, tetap harus ada batasan-batasanya. "Dalam konteks hukum internasional, bahwa ada tidaknya pelanggaran HAM, tentu tidak semudah yang dibayangkan, karena ini sangat sensitif sekali dalam dunia internasional," tutur Ogiandhafiz. Saat ditanya apakah keamanan yang melakukan kekerasan terhadap demonstran telah melanggar hak asasi manusia HAM? "Apakah kekerasan yang dilakukan oleh pihak aparat sebagai satu pelanggaran HAM tentu membutuhkan suatu analisa dan penelitian yang panjang," jawabnya. "Tentu saya akan bertanya kembali, apakah mahkamah internasional atau mahkamah pidana internasional yang kita kenal itu harus diberi kewenangan untuk menyelesaikan perkara atau sengketa yang terjadi antar negara. Sangat sulit sekali kalau kita ingin kasus penyerangan aparat bisa dibawa ke Mahkamah Internasional dan sebaiknya dikesampingkan," kata Ogiandhafiz. Sementara itu, pakar hukum Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, beberapa oknum kepolisian yang diperiksa terkait pelanggaran dalam aksi demonstrasi mahasiswa itu harus diteruskan ke peradilan umum. "Demonstrasi bukan pelaku kejahatan, karena demonstrasi dijamin Undang-Undang dan tidak melanggar HAM. Tiga bulan demonstrasi di Hongkong tidak terjadi apa-apa itu artinya ada kedewasaan dengan menyeimbangkan dua kepentingan," terangnya. "Polisi jangan menempatkan demonstran sebagai pelaku kejahatan," tambahnya. Pada kesempatan yang sama, pakar hukum Razman Nasution memandang, tidak semua persoalan harus dibawa ke dunia internasional. Ia beralasan hal itu akan mengurangi kepercayaan terhadap lembaga hukum di Indonesia. "Demonstrasi sebaiknya dilakukan dengan cara-cara dialogis yang berarti polisi benar, maka dari itu ada Kapolda Kendari yang di copot. Demonstrasi harus dilakukan dengan baik dan polisi juga lakukan protap yang benar," kata Razman. Ssr/OL-09
Pengertian Demonstrasi, Sejarah, Sebab & Akibatnya Lengkap – Jika mendengar kata demonstrasi pasti sudah sangat tidak asing lagi bagi kita semua. Apalagi pada saat sekarang ini banyak sekali demo-demo yang terjadi di Indonesia. Demonstrasi merupakan unjuk rasa yang dilakukan oleh sekumpulan orang karena adanya ketidak sesuaian pendapat dan lain sebagainya. Pada kesempatan kali ini Pendidik akan memberikan penjelasan mengenai pengertian demonstrasi, sejarahnya, sebabnya dan juga akibatnya. Untuk itu langsung saja kita simak penjelasannya sebagai berikut Berikut ini merupakan penjelasan dari demonstrasi. Pengertian Demonstrasi Demonstrasi secara umum merupakan suatu bentuk pernyataan protes yang disampaikan secara massal oleh sekelompok orang di tempat umum terhadap suatu kebijakan yang telah dikeluarkan oleh suatu organisasi maupun pemrintah. Arti lain dari demonstrasi adalah suatu kegiatan dalam menyampaikan sebuah aspirasi atau kegiatan menentang suatu kebijakan satu pihak, baik itu organisasi maupun pemerintahan, dimana dalam kegiatannya tersebut adalah suatu upaya penekanan yang dilakukan secara politik oleh pihak tertentu yang telah memiliki kepentingan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, demonstrasi adalah suatu pernyataan proses yang ddikemukakan secara massal atau unjuk rasa. Dan juga suatu peragaan atau pertunjukkan tentang suatu cara melakukan atau mengerjakan sesuatu. Dalam negara Indonesia sendiri, demonstrasi telah diatur dalam Undang Undang negara. Karena kebebasan dalam menyampaikan suatu pendapat merupakan suatu implementasi dari demokrasi pancasila yang merupakan anutan dari negara Indonesia. Sejarah Demonstrasi Demonstrasi merupakan salah satu cara kelompok tertentu dalam menyalurkan pendapatnya dan tentu aksi ini akan mendapatkan kerugian walaupun memiliki tujuan yang baik. Pada umumnya demonstrasi ini dilakukan oleh para buruh, mahasiswa, anggota dari suatu organisasi dan lain sebagainya. Adapun aksi demonstrasi ini sudah ada sejak 71 tahun sebelum Masehi. Pada awalnya ada segerombolan kecil budak dan jumlahnya yang terus berkembang bahkan hingga mencapai 120 ribu orang yang terdiri atas pria, wanita, dan juga anak anak. Sekumpulan orang tersebut kemudian berkeliaran di seluruh Italia dan melakukan suatu penjarahan atau perampasan. Spartakus adalah seorang pemimpin budak terkemukan yang melakukan suatu aksi demonstrasi dan itu merupakan aksi demonstrasi yang terkenal. Sedangkan Marcus Licinius Crassus merupakan seorang komandan militer pada masa itu dan berhasil menghentikkan pemberontakan tersebut. Walaupun demikian, pemberontakan tersebut memberikan pengaruh tidak langsung terhadap politik romawi selama bertahun-tahun. Penyebab Demonstrasi Aksi demonstrasi yang dilakukan dapat terjadi karena beberapa faktor penyebabnya, adapun faktor penyebab demonstrasi diantaranya adalah sebagai berikut 1. Adanya Pendapat Yang Berbeda Dengan adanya suatu perbedaan dalam pendapat antara masih masing pihak dapat meenimbulkan terjadinya unjuk rasa atau demonsstrasi. Pada umumnya demonstrasi ini dilakukan sebagai suatu wadah dalam menyalurkan aspirasi dan berharap aspirasi tersebut sampai dan terciptanya tujuan bersama. 2. Adanya Ketidakadilan Sosial Adanya ketidakadilan sosial akan memicu terjadinya unjuk rasa, mereka akan mengumpulkan anggotanya dan menyuarakan pendapat mereka. Dengan melakukan demonstrasi tersebut mereka berharap akan memperoleh keadilan yang lebih merata. 3. Adanya Aspirasi Masyarakat Yang Belum Terpenuhi Biasanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekumpulan orang atau masyarakat untuk memantau kinerja pengelola negara. Sehingga dengan demikian demonstrasi dapat membuat pemerintah lebih tangkas dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat. Faktor Pendukung Demonstrasi Dalam melakukan aksi demonstrasi agar dapat berjalan dengan lancar, maka ada beberapa faktor pendukung terjadinya demonstrasi, diantaranya adalah sebagai berikut 1. Masyarakat Sipil Dalam melakukan aksi demonstrasi biasanya masyarakat yang dikenal sebagai masyarakat sipil ini memiliki kemampuan menggiring opini publik. Yakni menyampaikan wujud kekecewaannya yang telah dilakukan oleh kelompok menengah atas pada kelompok menengah bawah. 2. Dukungan Yakni suatu elemen yang terdiri dari dukungan jaringan, dukungan militer, dan juga dukungan keuangan. 3. Isu atau Tema Aksi demonstrasi ini dilakukan karena adanya sebuah isu maupun masalah tertentu. Dan masalah yang paling umum terjadi adalah keadilan sosial, hak asasi manusia dan harga diri. 4. Media dan Pers Adanya media dan pers sangat membantu dalam melaksanakan aksi demonstrasi. Biasanya aksi demonstrasi ini diliput oleh media dan tersebar lebih luas, seperti media cetak, televisi dan lain sebagainya. Akibat atau Dampak Demonstrasi Aksi demonstrasi yang dilakukan akan memberikan suatu dampak atau akibat dari yang telah dilakukan, adapun beberapa akibat atau dampak dari demonstrasi diantaranya adalah sebagai berikut 1. Terjadinya Kerusuhan Aksi unjuk rasa yang biasa dilakukan akan selalu berujung ricuh, hal tersebut tidak lagi dapat dipungkiri. Jumlah demonstrasi yang cukup banyak biasanya telah dimasuki oknum provokator sehingga menimbulkan kericuhan. 2. Terjadinya Kerusakan Fasilitas Umum Biasanya aksi demonsstrasi yang dilakukan dan tidak terkoordinir sering kali berakhir dengan kerusuhan yang dapat menyebabkan adanya kerusakan pada fasilitas umum. 3. Aspirasi Masyarakat Akan DiTerima Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para demonstran pada dasarnya bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan berharap aspirasinya di terima dijalankan oleh pemerintah ataupun organisasi. Dengan adanya demonstrasi ini biasanya aspirasi masyarakat akan dikabulkan atau diterima, akan tetapi tidak semua aspirasi diterima, karena semua itu harus tetap dengan adanya suatu pertimbangan. 4. Menghambat Perekonomian Pengertian Demonstrasi, Sejarah, Sebab & Akibatnya Lengkap Unjuk rasa yang dilakukan secara anarkis dapat mempengaruhi kondisi ekonomi suatu negara secara umum. Selain itu demonstrasi yang dilakukan secara tidak langsung dapat menurunkan indeks saham dan juga nilai mata uang suatu negara. Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Demonstrasi, Sejarah, Sebab & Akibatnya Lengkap. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan khususnya tentang demonstrasi, dan semoga kita termasuk orang orang yang tidak melakukan demonstrasi secara anarkis akan tetapi secara damai. Terimakasih 🙂
demonstrasi menentang suatu kebijakan merupakan salah satu contoh